This is default featured post 1 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 2 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 3 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 4 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 5 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 5 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 5 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 5 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 5 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

This is default featured post 5 title

Assalamu'alaikum wr.wb,, pemilik blog berharap, blog ini dapat bermanfaat bagi ikhwan dan akhwat yang membaca artikel ISLAMI QOLBU

Koleksi Ayam Bangkok

Cari artikel disini.

please wait for search box

Rabu, 26 Januari 2011

Lakukan Sholat dengan khusyu

belajar sholat dengan khusyu

Perlu disadari bahwa waktu untuk kita dalam keadaan peling dekat dengan Allah adalah saat kita sedang sholat. Kenapa dekat? Jawabannya karena sholat adalah ibadah yang palin utama untuk menyembah kepada Allah SWT. Namun sekarang kita intropeksi diri, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kita sering terburu-buru untuk melaksanakan sholat. Padahal sholat itu hanyalah 5 kali dalam sehari, dan tentunya tidak membutuhkan waktu yang cukup lama? Lalu apakah dengan sholat kita yang terburu-buru, sholat kita akan diterima oleh Allah SWT?

Sekarang kita simulasikan saja. Sholat itu doa, doa itu meminta kepada Allah. Kita contohkan kita meminta sesuatu misalkan uang kepada orang tua kita dengan berbicara cepat. Kita memang mengerti apa yang katakan, tapi orang tua kita pasti tidak akan mengerti. Kalau pun mengerti orang tua pasti akan merasa jengkel kepada kita. Nah itu baru dengan orang tua, lalu bagaimana kalau dengan Allah SWT? Allah memang benar Maha Tau, tapi Allah juga tidak menyukai kalau hambanya meminta dengan terburu-buru.
Oleh karena itu, mari kita belajar sholat yang khusyu untuk menyempurnakan sholat kita agar sholat kita dapat diterima oleh Allah SWT.

Berikut tips & trik sholat khusyu :

A. Berjamaah & Munfarid
1. Jangan hanya membaca dalam hati. Membacalah dengan bibir bergerak dan bersuara sangat lirih.
2. Jangan membaca saat menarik nafas. Diusahakan setiap habis satu ayat/sampai waqaf, berhenti sejenak untuk mengambil nafas. Kemudian melanjutkan bacaan. Karena saya yakin anda tidak bisa berbicara saat menhirup udara.
3. Diusahakan membaca satu kalimat-satu kalimat saja. Setelah satu kalimat kita mengambil nafas kemudian membaca kalimat selanjutnya.
4. Sebelum bacaan selesai, jangan berganti gerakan. Misalnya saat membaca bacaan ruku, sebelum bacaan ruku selesai anda sudah mau itidal.
5. Panjang dan pendek bacaan harus diperhatikan.

B. Berjamaah
1. Bacaan imam = Bacaan makmum. Saat imam sedang membaca ayat-ayat suci Al Quran, makmum tidak perlu membaca ayat suci Al Quran juga. Tetapi cukup mendengarkan saja.
2. Jangan mendahului membaca “Amin” sebelum imam membaca. Karena sesungguhnya imam juga harus membaca amin setelah surat Al Fatihah. Contoh ketika imam sedang membaca “aaamiiiin”, kemudian makmum mengikuti saat imam membaca “Aaa”.
3. Jangan mendahului gerakan imam. Kita mengikuti gerakan imam setelah imam membaca suku kata yang terakhir. Misalkan “Allahuakbar”, kita baru bergerak setelah kata “bar”

Untuk menyempurnakannya kembali tentu kita sudah tau dengan istilah “Tumaninah”. Tumaninah artinya berhenti sejenak. Yaitu setelah kita membaca suatu bacaan sholat entah itu bacaan Al Fatihah atau bacaan ayat suci Al Quran atau bacaan Ruku, kita hendaklah berhenti sejenak untuk mengambil nafas sebelum membaca/melakukan gerakan selanjutnya.
Kurang lebih ada 8 tips dan trik untuk sholat khusyu. Semoga sholat kita dapat diterima oleh Allah SWT. Amin

Minggu, 23 Januari 2011

kekuatan doa ibu

kekuatan doa sang ibunda


Sudah beberapa hari ini ibu membangunkan aku dengan cara yang berbeda dari biasanya, kali ini beliau membangunkan aku dengan memegang kepalaku sambil berdoa dan setelah selesai berdoa beliau meniup ubun2, mencium lalu mengusap mukaku.

Masih dalam mukenanya beliau membangunkan aku dan dalam doanya beliau meminta aku, Ya Allah jadikan hari ini hari yang terbaik dari hari-hari sebelumnya buat anak kami (sambil menyebut namaku), berilah anak kami (menyebut namaku lagi) kemudahan disegala urusannya, dan masih banyak lagi doa yg aku lupa untuk merinci satu persatu (secara baru bangun tidur jadi nyawa masih belum ngumpul).


Dan selepas sholat shubuh aku tanya kepada ibuku tumben bangunin tidurnya kayak tadi? Biasanya disemprot pake air dingin (jadi kebiasaan ibu membangunkan aku dan saudaraku itu menggunakan air dari kulkas lalu disemprotkan ke muka kita kebayangkan dingin dan kagetnya hehehe), lalu ibu ku menjawab dengan enteng gak apa-apa pingin sesuatu yang beda dan lebih bermanfaat aja, kakakku pun ikut bertanya iya mi tumben kenapa sech? dan dijawab dengan jawaban yang sama gak apa-apa.. itu kan doa, di aminin donk!! amiiin, aku dan kakak aku berbarengan meng-amini.

Awalnya aku menanggapinya biasa aja tapi setelah berjalan beberap hari ini aku merasakan perbedaan dalam diri dan itu juga dirasakan oleh aku, kakakku dan adikku. Seperti ada new spirit yang bikin kita, sesuatu yang lebih daripada doping yang biasa aku minum. Subhanallah aku merasakan kekuatan doa dari ibuku. Ternyata kekuatan itu dahsyat banget rasanya. Ya Allah..mudah-mudahan rasa ini bisa aku rasakan selamanya..

Thanks mom I love you so much dan aku sangat beruntung memilikimu.

Tiga macam do'a dikabulkan tanpa diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa kedua orang tua, dan do'a seorang musafir (yang berpergian untuk maksud dan tujuan baik). (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

keutamaan solat tepat waktu

Kapan sebaiknya shalat dilaksanakan? Itulah pertnyaan yang sangat mudah dijawab, dan jawabnya hanya satu: “di saat yang tepat”. Tetapi, apa yang dimaksud dengan “tepat” berkaitan dengan waktu shalat, ternyata para ulama bersilang pendapat. Ada sebagian yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “tepat waktu” adalah: “pada waktunya”, dan sebagian yang lain berpendapat: “di awal waktu”. Kontroversi inilah yang semestiya segera dijawab dengan argumen yang tepat.

KETIKA seorang penafsir mencermati penggalan ayat al-Quran yang terdapat pada QS an-Nisâ’, 4/130, mereka menyatakan bahwa kata “kitâban mauqûtan” menunjukkan batasan waktu tertentu. Maknanya adalah: “setiap shalat – yang difardhukan – memiliki batasan waktu, ada awalnya dan ada pula akhirnya. Rincian waktunya terdapat dalam ayat-ayat al-Quran yang lain, yang – kemudian – dijelaskan lebih rinci dalam hadis-hadis Nabi s.a.w.

Umat Islam, pada umumnya, sudah enggan memperdebatkan nterval waktu pelaksanaan shalat fardhu (lima waktu), dikarenakan batasan-batasannya sudah menjadi bagian dari konsensus (ijma’), bukan saja para ulama, tetapi (konsensus) umat Islam di semua lini. Hanya saja, ketika mereka membahas tentang keutmaan melaksanakannya, mereka berselisih pandapat. Karena ada serangkaian hadis shahih yang secara redaksional menyatakan bahwa ketika Rasulullah s.a.w. ditanya tentang perbuatan yang paling dicintai oleh Allah, beliau menjawab:

“الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا”

(“Shalat tepat pada waktunya”)

Hadis ini diriwayatkan oleh beberapa ulama hadis. Antara lain oleh Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ahmad dan Ad-Darimi — yang berasal — dari ‘Abdullah bin Mas’ud). Dengan redaksi yang bermacam-macam. Antara lain – menurut redaksi Al-Bukhari (dalam kitab Shahih al-Bukhari):

سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ »

(Aku — Abdullah bin Mas’ud — bertanya kepada Nabi (Muhammad) s.a.w.: Perbuatan apa yang paling dicintai oleh Allah? Beliau pun menjawab: “Shalat tepat pada waktunya”. Ketika ditanyakan lagi tentang persoalan yang sama, beliau pun menjawab: “Berbuat baik kepada kedua orang-tua”. Dan ketika dilajutkan lagi pertanyaannya dalam masalah yang sama, beliau pun menjawab: “Jihad di jalan Allah”.)

Para ulama yang berpendapat bahwa kata “’alâ waqtihâ” menunjuk pada makna interval waktu, mereka – pada umumnya – berpegang pada ketentuan waktu shalat yang secara tegas dijelaskan di dalam ayat-ayat al-Quran dan as-Sunnah, yang semuanya mengisyaratkan pada pengertian “interval waktu”. Oleh karena itu, mereka menyatakan bahwa hadis tersebut bermakna “pilihan” bebas bagi Islam untuk melaksanakan shalat pada waktu yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya (Muhammad s.a.w.). untuk melaksanaka shalat fardhu (lima waktu) dari awal (waktu) hingga batas akhirnya. Apalagi ketika hadis tersebut dipahami secara keseluruhan yang menjelaskan bahwa “shalat tepat waktu” itu terangkai dengan dua hal yang lain,yaitu: “birrul wâlidain” (berbuat baik kepada kedua orang-tua) dan “al-Jihâd fî sabîlillâh” (berjihad di jalan Allah). Ketiga hal itu bisa jadi merupakan tindakan yang sama-sama memiliki keutamaan dala konteks masing-masing, atau secara urut nilai keutamaannya bertingkat, yang paling utama adalah: “shalat tepat waktu”, kedua: “berbuat baik kepada kedua orang-tua”, dan yang ketiga: “berjihad di jalan Allah”. Sehingga rangkai kata “shalat tepat waktu”, bila dikaitkan dengan dua keutamaan yang lain (dalam hadis tersebut) tidak harus dimaknai dengan “awal waktu”. Namun, bila rangkaian kata “shalat tepat waktu” itu kita pisah dari dua keutamaan yang lain (berbuat baik kepada kedua orang-tua dan berjihad di jalan Allah), maka kita harus memlih antara: di awal hingga akhir waktu. Di sinilah – kemudian – banyak ulama yang menyatakan bahwa “shalat di awal waktu” – pada dasarnya – lebih baik nlainya daripada “shalat yang tertunda hingga akhir waktunya. Inilai penjelasan sebagian besar ulama hadis ketika memberi syarah (keterangan) mengenai hadis tersebut.

Silang pendapat para ulama mengenai makna rangkain kata “’alâ waqtihâ” selayaknya tidak menjadi pijakan untk berdebap mengenai keutamaan pelaksanaan shalat (fardhu) lima waktu, bila perdebatan itu murni merupakan perdebatan mengenai keutamaan waktu shalat yang harus dipilih dalam pelaksanaan shalat fardhu (lima waktu, yang sama sekali terlepas dari pembicaraan mengenai “birrul wâlidain” dan “al-Jihâd fî sabîlillâh”.

Sedang bantahan para ulama yang lain mengenai keutamaan shalat di akhir waktu untuk shalat “zhuhr” karena terik panas matahari atau cuaca panas, dan shalat “’isya’” untuk menunggu para jamaah (dalam rangka penunaian shalat jamaah) dan merangkaikannya dengan “qiyâm al-lail”, serta “jama’ ta’khîr” bagi para musafir yang memiiki keterbatasan waktu (yang terdapat di dalam beberapa hadis shahih), harus dipahami sebagai sesuatu (kasus) yang lain (berbeda). Karena hadis-hadis tersebut memiliki latar belakang sosio-historis yang berbeda dengan hadis mengenai keutamaan pelaksanaan shalat “tepat pada waktunya”, yang secara umum dapat diterapkan untuk semua kasus.

Jadi simpulan pentingnya adalah: “bagaimanapun juga shalat merupakan ibadah yang — dalam kondisi normal – harus dilaksanakan pada waktunya (masing-masing). Dan ketika harus memilih, kapan waktu yang paling utama? Maka jawaban tepatnya: “Dalam kondisi normal, waktu pelaksaaan shalat fardhu (lima waktu) adalah :di awal waktunya (masing-masing), sebelum ada kondisi yang dapat memberikan kemungkinan untuk melaksanakannya tidak (tepat) di awal waktu, seperti perintah shalat “zhuhr”, “’isya’” di akhir waktu dan (juga) “jama’ ta’khîr” bagi para musafir yang memiliki keterbatas waktu.”

Sabtu, 22 Januari 2011

keutamaan dan pahala membaca Al - Qur`an

Salah satu keistimewaan Alquran adalah diberikan pahala bagi orang yang membacanya. Ibnu Mas'ud berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Alquran ), ia akan mendapatkan satu kebaikan yang nilainya sama dengan 10 kali ganjaran (pahala). Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf." (HR Tirmidzi). Hadis dari Ibnu Mas'ud ini diperkuat dengan hadis serupa dari Abi Sa'id.

Rasulullah SAW memerintahkan kita mengkhatamkan (menyelesaikan bacaan) Alquran paling cepat dalam waktu tiga hari dan paling lambat satu bulan (30 hari). Kalau kita mengambil yang paling lambat, yaitu khatam dalam waktu satu bulan, berarti kita harus membacanya satu hari minimal satu juz. Satu juz kurang lebih terdiri atas 20 halaman. Bila 20 halaman tersebut kita bagi lima, setiap usai shalat fardhu kita cukup membaca empat halaman.

Membaca Alquran harus dilakukan dengan tartil, perlahan-lahan, dan sesuai dengan ilmu tajwid. Ibnu Mas'ud berkata, "Janganlah kalian membaca Alquran dengan amat perlahan seperti memungut buah kurma satu demi satu dan jangan pula membacanya dengan amat cepat seperti membaca syair. Namun, berhentilah pada keajaiban-keajaibannya dan resapilah dalam hati. Hendaklah perhatian kalian tidak terfokus pada akhir surat."

Berdasarkan pengalaman selama ini, membaca satu juz Alquran dengan tartil rata-rata membutuhkan waktu 30 menit. Ini berarti setiap selesai shalat fardhu kita cukup menyisihkan waktu enam menit untuk membaca Alquran agar kita bisa mengkhatamkannya satu kali dalam satu bulan.
Marilah kita hitung berapa kebaikan yang akan kita peroleh bila kita membaca Alquran setiap selesai shalat fardhu. Setiap halaman Alquran rata-rata terdiri atas 15 baris bacaan. Setiap baris bacaan rata-rata terdiri atas 35 huruf. Bila satu huruf dibalas dengan 10 pahala kebaikan dan bila membaca satu halaman Alquran; kita akan mendapat 5.250 pahala. Satu juz mendapat 105 ribu pahala. Bila satu bulan khatam, kita akan mendapat 3.150.000 pahala kebaikan.

Bila setiap selesai shalat lima waktu kita mencicil membaca Alquran minimal empat halaman-setara dengan enam menit-enam menit waktu yang kita sisihkan tersebut akan dibalas dengan 21 ribu pahala kebaikan. Subhanallah. Tentu saja ini balasan minimal dari Allah SWT. Dalam Alquran, disebutkan bahwa Allah SWT akan membalas setiap amal kebaikan tanpa batas sesuai dengan kehendak Allah SWT. Berapakah nilai satu ganjaran pahala di sisi Allah? Wallahu a'lam, tentu jauh lebih besar dari segala yang kita miliki di dunia.

Kamis, 20 Januari 2011

Hukum Hadir dalam Pemakaman Orang Kafir



Hukum Menghadiri Penyelenggaraan Jenazah Orang Kafir

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Dalam forum Tanya jawab di situs www.Islam-qa.com disebutkan seorang wanita yang baru masuk Islam menanyakan tentang hukum menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah orang kafir di gereja.
Muslimah tersebut menceritakan, salah seorang kerabat dekatnya meninggal dunia. Padahal dia adalah orang yang paling dekat dengannya. Wanita tersebut telah ikut menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah di Gereja. Kehadirannya di situ hanya duduk menyaksikan upacara tanpa ikut mengucapkan kalimat-kalimat doa yang dibaca jemaat gereja.
Kasus yang dihadapi muslimah tersebut boleh jadi dihadapi salah seorang kita yang hidup di negeri yang pluralitas ini. Karena perasaan pakewuh, sering kali mengalahkan prinsip dalam beragama. Terlebih di tengah-tengah zaman fitnah yang mengagungkan prinsip pluralisme beragama dan toleransi tanpa batas. Karenanya jawaban yang jelas dan tegas perlu diberikan dalam menjawab persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan prinsip akidah dan keimanan.
Jawaban yang diberikan oleh tim pengasuh forum Tanya-jawab Islam dalam situs tersebut berusaha kami terjemahkan agar mudah dipahami oleh para pembaca.
Jawaban pertama
Seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan mengurusi penyelenggaraan jenazah orang kafir, walaupun dia adalah orang dekatnya. Karena penyelanggaraan jenazah hanya menjadi hak muslim atas muslim lainnya. Itu termasuk bentuk menghormati dan memuliakan serta loyalitas yang tidak boleh diberikan kepada orang kafir.

Saat Abu Thalib, paman Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, beliau menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk menguburkan jasadnya. Beliau sendiri tidak ikut mengurusnya dan tidak pula menghadiri penguburannya, padahal Abu Thalib dikenal memiliki peran yang sangat lebih dalam membela Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Juga Abu Thalib sangat menyayangi dan sangat baik kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Tidak ada yang menghalangi beliau dari bersikap demikian kecuali karena Abu Thalib meninggal di atas kekafiran. Bahkan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sampai berucap, “Pasti aku akan memintakan ampun untukmu selama aku tidak dilarang.” Lalu turunlah ayat,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. Al-Taubah: 113)
Dan turun pula,
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. . ” (QS. Al-Qashash: 56) (HR. Al-Bukhari no. 3884 dan Muslim no. 24)
Imam Abu Dawud (3214) dan Imam al-Nasai (2006) meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, berkata: “Aku berkata kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya pamanmu yang tua lagi sesat telah meninggal dunia.” Beliau bersabda, “Pergi dan kuburkan ayahmu.”
Islam mengajak agar menyambung hubungan baik dengan kerabat dan berbuat baik kepada kerabat yang kafir. Hanya saja Dia memutuskan tali wala’ (kecintaan) antara seorang mukmin dan kafir. Apa saja yang dalam kategori wala’ maka dilarang. Sedangkan yang termasuk kategori berbuat baik dan memberi bantuan selain wala’ maka dilarang.
Imam Malik rahimahullah berkata, “Seorang muslim tidak boleh memandikan (mayat) ayahnya apabila ayahnya tersebut meninggal sebagai orang kafir. Ia tidak boleh mengantarkan jenazahnya dan memasukkannya ke liang kubur. Kecuali dia khawatir jenazahnya terlantar, maka dia menguburnya dengan tanah.” (Dinukil dari al-Mudawanah: 1/261)
Dalam Syarah Muntaha al-Iradaat (1/347) disebutkan, (Janganlah seorang muslim memandikan seorang kafir), karena larangan berwala’ terhadap orang kafir. Juga karena di dalamnya terdapat penghormatan dan penyucian baginya, maka tidak boleh sebagaimana menyalatkannya. Dan tidak didapatkan keterangan tentang memandikan dalam kisah Abu Thalib. Ibnul al-Mundzir berkata, “Tidak ada sunnah yang layak diikuti dalam memandikan seorang musyrik. Dan hadits Ali hanya menyebutkan menguruknya saja.”
(Dan juga tidak boleh mengafani dan menyalatkannya serta tidak boleh mengantarkan jenazahnya), berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Janganlah kamu menjadikan teman/penolongmu kaum yang dimurkai Allah.” (QS. Al-Mumtahanah: 13)
(Tetapi dia hanya diuruk/dikuburkan) karena tidak ada orang kafir yang menguburkannya. Kejadian ini seperti yang dilakukan terhadap orang-orang kafir pada perang Badar. Kaum muslimin menguburkannya di sumur. . . .” selesai.
Disebutkan juga dalam Kasyaf al-Qana’ (2/123): “(Pasal: Diharamkan seorang muslim memandikan orang kafir, walaupun ia kerabat dekatnya. Diharamkan pula mengakafaninya, menyalatkannya, mengantarkan jenazahnya, atau menguburkannya.) Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan teman/penolongmu kaum yang dimurkai Allah.” (QS. Al-Mumtahanah: 13) memandikan mereka dan semisalnya: bentuk berwala’ kepada mereka, karena hal itu sebagai penghormatan kepada mereka dan menyucikannya, serupa dengan mendoakannya. . . (Kecuali dia tidak mendapati orang selainnya yang menguburkannya. Maka dia menguburkan ketika tidak ada yang menguburkan), karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam ketika diberi tahu akan kematian Abu Thalib, maka beliau berkata kepada Ali: “Pergi dan kuburkanlah ia.” HR. Abu Dawud dan al-Nasai. Begitu juga para korban dalam perang Badar, mereka dilempar ke dalam sumur.” Selesai.
Dalam fatwa Lajnah Daimah (9/10) ditanyakan tentang hukum menghadiri jenazah kafir. Padahal itu sudah menjadi kebijakan politik dan kebiasaan yang disepakati.
Dijawab: “Apabila ada orang kafir yang mengurusi penguburannya, maka kaum muslimin tidak boleh ikut mengurusi penguburannya. Mereka tidak boleh bersama-sama dan saling membantu dengan orang-orang kafir dalam menguburkan mayat orang kafir. Atau menunjukkan sikap manis dalam mengantarkan jenazahnya, sesuai dengan tradisi politik. Karena tindakan itu tidak diketahui pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan Khulafa’ Rasyidin. Bahkan, Allah melarang Rasul-Nya berdiri di kuburan Abdullah bin Ubai bin Salul (untuk mendoakannya) dan menjadikan kekafirannya sebagai alasannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
Dan janganlah kamu sekali-kali men-shalat-kan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. Al-Taubah: 84)
Dan apabila tidak didapatkan seorangpun yang menguburkannya, maka kaum muslimin menguburkannya sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam terhadap korban perang badar dan juga terhadap pamannya Abu Thalib ketika wafat. Beliau berkata kepada Ali, “Pergi dan kuburkan ia.”
Syaikh Utsaimin pernah ditanya, “Apakah seorang muslim boleh menyelenggarakan jenazah non-muslim?”
Beliau menjawab, “Seorang muslim tidak boleh mengikuti penyelenggaraan jenazah non-muslim, karena mengantarkan jenazah termasuk hak muslim atas muslim lainnya. dan bukan hak seorang kafir atas muslim. Sebagaimana orang kafir tidak boleh pertama kali disalami dan tidak boleh dilapangkan jalannya sebagaimana sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ ، وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إلَى أَضْيَقِهِ
Jangan mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam, bila kalian bertemu dengan seorang di antara mereka usahakan ia mendapat jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim) Maka tidak boleh memuliakannya dengan mengantarkan jenazahnya, siapapun orang kafir itu, walaupun ia orang yang paling dekat denganmu.” (Ringkasan dari Fatawa Nur ‘ala al-Darb)
Seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan mengurusi penyelenggaraan jenazah orang kafir, walaupun dia adalah orang dekatnya.
Jawaban Kedua
menghadiri jenazah kafir di gereja lebih parah daripada hanya sekedar mengikuti dan mengantarkannya. Karena menghadiri upacara ini pasti akan mendengar kekufuran dan kebatilan. Ini merupakan perkara yang dilalaikan oleh orang yang membolehkan untuk menghadiri upacara di gereja dan menyaratkan tidak ikut berpartisipasi dalam upacara yang dilaksanakan di sana. Karena duduk-duduk, menyaksikan dan mendengarkan kekufuran dan kebatilan adalah sebuah kemungkaran yang tidak boleh dilakukan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam.” (QS. Al-Nisa’: 140)
Imam al-Qurthubi rahimahullaah berkata, “Firman Allah Ta’ala: (Janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain) maksudnya selain kekufuran. (Tentulah kamu serupa dengan mereka): ini menunjukkan wajibnya menjauhi para pelaku maksiat apabila nampak kemungkarannya. Karena orang yang tidak menjauhinya, berarti meridlai perbuatan mereka. Dan ridla terhadap kekufuran adalah kekufuran.
Firman Allah 'Azza wa Jalla, (tentulah kamu serupa dengan mereka) maka setiap orang yang duduk di majelis maksiat dan tidak mengingkari para pelakunya maka ia mendapat dosa yang sama dengan mereka.
Seorang muslim harus mengingkari mereka apabila mereka membicarakan kemaksiatan dan melakukannya. Jika tidak mampu mengingkari, maka ia harus menjauh dari mereka sehingga tidak termasuk orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini.
Telah diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu 'anhu, beliau pernah menghukum orang yang meminum khamer (minuman keras). Lalu dikatakan kepada beliau, ada salah satu yang hadir, “-saat itu- ia sedang berpuasa.” Beliau tetap menghukumnya, lalu membaca ayat, “tentulah kamu serupa dengan mereka.” Artinya: ridla terhadap kemaksiatan adalah maksiat. Karena inilah beliau menetapkan sanksi atas orang yang berbuat dan yang meridhainya dengan sanksi maksiat sehingga mereka semua dihukum. Penyerupaan ini tidak dalam semua sifat, tapi menyerupakan hukum dzahir terhadap bandingannya. Sebagaimana dikatakan, “Setiap teman mengikuti siapa yang ditemaninya.” Selesai.
Imam al-Jashash dalam Ahkam al-Qur’an (2/407) berkata, “. . . dalam ayat ini terdapat petunjuk wajibnya mengingkati kemungkaran atas pelakunya. Dan di antara bentuk ingkarnya adalah menunjukkan kebencian jika tidak memungkinkan untuk menghilangkannya, tidak duduk bareng bersamanya, dan menjauhinya sehingga dia berhenti dan berganti kepada kondisi yang lain (tidak berbuat mungkar).” Selesai
Kesimpulan
Maka dari sini didapatkan kejelasan bahwa menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah di gereja merupakan kemungkaran yang besar karena di dalamnya diperdengarkan kekufuran dan menghadiri perkara bid’ah. Sementara dia yang hadir hanya diam saja, tidak mengingkari. Dan juga hakikat dari menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah adalah menghormati, memuliakan dan bentuk kecintaan kepadanya sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu a’lam.
voa-islam.com

Rabu, 19 Januari 2011

Kekuatan Syahadat

kekuatan syahadat itu...?????

Padang pasir yang tandus gersang, ia merintih di bawah bongkahan batu besar. Panas membahang mengemas tubuhnya. Tak satupun kata bergeming melainkan “ahad..ahad..ahad”. beberapa kali majikannya memperingati untuk melepaskan kata-kata itu. tapi terlalu dalam akar katanya ingin di cabut. Ia telah menghujam dalam hatinya penuh cinta. Saudara ku. Itulah bilal seorang budak hitam. Demikianlah ia menegakan syahadat yang baru ia yakini.
Sadar atau tidak bahwa sebenarnya kita dahulunya adalah orang-orang yang telah bersayahadat
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku Ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan)” (QS.7:172)
Syahadat adalah sebuah persaksian, sebuah penyataan. Yang di ucapkan lewat lisan kita, di ikrarkan dalam hati dan tampak pada perbuatan. Dua kalimat syahadat (persaksian tiada Illah selain Allah dan Muhammad Rasulullah) adalah pintu kita memasuki gerbang akidah ini. Jika seseorang yang awalnya kafir. Kemudian masuk islam. Maka yang pertama kali di tuntunkan kepadanya adalah syahadat.


Syahadat merupakan titik tolak perubahan kehidupan. Seorang sahabat mulia rasulullah Umar.RA adalah orang yang terkenal keburukan nya di masa jahiliah.ia pernah mengubur anaknya, ia pemabuk.
Setelah bersyahadat, ia merupakan pembela Islam yang amat tangguh, pengasih sesama Muslim, pembeda antara yang hak dan yang batil, hingga mendapatkan julukan Al-Faruq. Ia merupakan manusia yang karena keimanannya yang teguh ditakuti bukan saja oleh orang kafir, bahkan setan pun lebih memilih jalan lain jika berpapasan dengan Umar. Ia juga yang didoakan Rasulullah agar masuk Islam, karena padanya terdapat kekuatan yang berarti bagi dakwah. Akhirnya, manusia yang sejarah masa lalunya penuh dengan cerita kelam itu, dengan syahadat bahkan akhirnya menjadi khalifah, amirul mukminin, di mana posisi itu tidak diberikan kepada semua orang
Kekaisaran romawi sempat di buat binggung. Betapa hebatnya ajaran yang di bawa Muhammad SAW. Dalam waktu singkat, sebuah bangsa yang tidak terlalu menarik perhatian bangsa –bangsa besar di dunia lantaran karena rendahnya kualitas bangsanya yang terkenal jahiliyah. Namun dalam waktu singkat mampu menggantikan sebuah imperium, sebuah bangsa yang terkenal super power (Romawi dan Persia) di zamannya. Bahkan wilayah yang terkena sinarnya pun menjadi daerah yang gemilang (tengok saja Kurtubah/cordoba, granada, bumi andalusia). Tidak lain karena kuatnya motifasi yang di bangun dari kalimat “La illaha illallah muhammad rasulullah”. Hingga mampu menciptakan perubahan besar itu.
Syahadat juga berarti kepatuhan. anas bin Malik, seorang budak dari Abu thalhah, saat itu sedang melayani tamu-tamu tuannya, diantaranya Ubai bin Ka’ab, Suhail bin Baidha, Abu Ubaidah, dan lain-lain. Tiba-tiba ada yang mengabarkan bahwa telah turun ayat yang mengharamkan minum khamr. Saat itu pula para sahabat yang memegang botol minuman langsung memecahkannya, yang sudah melekatkan gelas di bibirnya langsung membuangnya dan yang telah terlanjur meminumnya memasukkan jari tangannya ke dalam mulut agar dapat memuntahkannya kembali. Simpanan-simpanan khamr yang ada di rumah langsung dibuang di jalan-jalan. Madinah, laksana banjri khamr. Mereka keluar rumah dan berteriak, “kami telah tinggalkan, wahai tuhan kami! Kami telah tinggalkan, wahai tuhan kami!”
Begitulah kepatuhan para Syahabat Rasulullah yang telah bersyahadat. Pertanyaannya bagi kita. Jika kalimat itu begitu indah dan begitu hebat mengubah sebuah masyarakat. Mengapa saat itu ia tak lagi bertuah, tak lagi mampu?
Mudah untuk di ucapkan, karena lisan kita memang mudah melafalkan apaun yang ingin kita sampaikan. Tapi tak selalunya perkataan itu benar dari hati. Apalagi ia amat sulit untuk di lakukan. Bahkan para ulama mengatakan bahwa alam dunia kita ini adalah alam syahadat. Alam pembuktian syahadat kita kepada Allah. Seberapa jauh keyakinan kita kepada Allah, dan seberapa patuh kita kepada Allah.
Kita mungkin adalah orang-orang yang terlahir dari keluarga yang sudah islam dan kita hanya memahami sebagai lipstik.
Kita perlu mempertanyakan Syahadat kita kembali. Benarkah kita adalah orang yang telah bersayahadat? Sudahkah ia menghujan dalam hati kita? Dan sudahkah ia menjadi landasan amal kita.
Syahadat akan berimplikasi atau tampak pada aktivitas kita. Seorang yang telah bersyahadat keyakinannya penuh kepada Allah. Ia tak sedih ketikan musibah datang menghadang. Ia tak takut hinaan dan cercaan orang. Ia tak pernah khawatir dengan rezekinya. Hingga menghalalkan segala cara mendapatkannya. Ia tak pernah khawatir terhadap apapun yang menimpa dirinya. Ketika ia sedang susah ia senantiasa merasa Allah selalu bersamanya, ketika senang pun ia yakin bahwa semua atas dirinya adalah Rahmat Allah
Itulah makna syahadat yang melekat dalam diri seorang mukmin.sehingga ia pun optimis menuju perubahan pada dirinya. Dan ia pun optimis menuju sebuah perubahan besar bagi masyarakatnya. Karena ia adalah orang yang akan menggerakannya.
Marilah kita kembali pertanyakan syahadat kita. Sudah sampaikah ia di hati kita? Atau tersangkut di keronggkongan. Atau ia hanya melekat di bibir kita. Jika kita menginginkan perubahan yang baik pada diri kita. Maka perbaiki syahadat kita

Anjuran Bertaubat sebelum maut datang .

Anjuran bertaubat

Seseorang itu wajib bertaubat dari segala dosanya.
perbuatan taubat sangat diberatkan dan ditekankan
oleh nabi SAW. Jika kita rujuk dalam beberapa hadis
shahih yang mana menunjukkan baginda nabi SAW
sendiri bertaubat lebih dari 70 kali atau 100 kali sehari.
 13- وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال‏:‏ سمعت رسول الله
صلى الله عليه وسلم يقول‏:‏"‏والله إني لأستغفر الله وأتوب

إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة ‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏
Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar 
Rasulullah s.a.w.bersabda:"Demi Allah, 
sesungguhnya saya itu nescayalah memohonkan 
pengampunan kepada Allah serta bertaubat 
kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh 
puluh kali." (Riwayat Bukhari)

Syarat Taubat
Berkata Al Imam an nawawi dalam kitab riadhus
shalihin,merujuk kepada bab pasal taubat.

 Para alim-ulama berkata:
"Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala 
macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadi antara 
seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni 
tidak ada hubungannya dengan hak seseorang  manusia
yang  lain,  maka  untuk  bertaubat  itu  harus menetapi 
3 syarat, iaitu:

1- hendaklah menghentikan sama sekali-seketika itu
    juga -dari kemaksiatan yang dilakukan.
2- menyesal kerana telah melakukan kemaksiatan.
3-berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan
   maksiat itu untuk selama-lamanya.

Dan apabila dosa itu ada hubungan dengan hak 
  manusia maka ditambah syarat ke-4 iaitu  

4- menyelesaikan urusannya dengan orang yang
berhak dengan meminta maaf atau halalnya atau
mengembalikan apa yang harus dikembalikannya.

Rujukan : Riadhus shalihin al imam an nawawi terbitan 
                victory agencie KL. 
************

Ya Allah, dosaku terlalu banyak,
mudahkanlah hatiku untuk bertaubat padamu.
Semoga post ini sentiasa mengingatkan diri saya
yang dhaif ini agar sentiasa bertaubat.

macam - macam puasa --- ikuti Sunnah Rasul

  Macam - Macam Puasa Sunnah
 
Oleh : Dadan Rusmawan

Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam pernah bersabda : "Barangsiapa berpuasa Romadhon dan kemudian meneruskannya dengan 6 hari pada bulan Syawal, maka seolah-olah dia berpuasa sepanjang hidupnya." (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nisaa'i dan Ibn Maajah).
Berpuasa 6 hari pada bulan Syawal setelah puasa wajib di bulan Romadhon adalah merupakan puasa Sunnah Mustahabbah, bukan Wajib. Namun puasa ini sangat disarankan kepada ummat Muslim, karena kebaikan yang banyak yang ada padanya dan pahalanya yang amat besar. Barangsiapa berpuasa 6 hari pada bulan Syawal (setelah berpuasa sebulan penuh pada bulan Romadhon) akan dicatat baginya pahala seperti dia telah berpuasa selama satu tahun penuh, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Shohih.
Puasa tersebut menurut Imam Ahmad dapat dilakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut dan tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i, lebih utama melakukannya secara berturut-turut, yaitu setelah hari raya.
Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arofah) bagi selain orang yang melaksanakan Haji.
Dari Abu Qotadah Radhiyallohu 'Anhu bahwa Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda, "Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang." (HR Jama'ah kecuali Bukhory dan Tirmidzi).
Dari Hafshah Radhiyallohu 'Anhuu, dia berkata, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam, yaitu puasa Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan Nasa'i).
Dari Uqbah bin Amir Radhiyallohu 'Anhu bahwa Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda, "Hari Arafah, hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya umat Islam dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."  (HR Khomsah (lima imam hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan Shohih oleh Tirmidzi).
Dari Ummu Fadhal Radhiyallohu 'Anha, dia berkata, "Mereka merasa bimbang mengenai puasa Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam di Arafah, lalu Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam saya kirimi susu. Kemudian Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam meminumnya, sedang ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di Arafah." (HR Bukhory dan Muslim).
 Puasa Bulan Muharrom dan Sangat Dianjurkan pada Tanggal 9 dan 10 (Tasu'a dan 'Asyuro).

Dari Abu Hurayroh Radhiyallohu 'Anhu dia berkata, "Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam ditanya, 'Salat apa yang lebih utama setelah salat fardhu?' Nabi menjawab, 'Salat di tengah malam'. Mereka bertanya lagi, 'Puasa apa yang lebih utama setelah puasa Romadhon?' Nabi menjawab, 'Puasa pada bulan Alloh yang kamu namakan Muharrom'." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
Dari Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiyallohu 'Anhu, dia berkata, aku mendengar Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda, "Hari ini adalah hari 'Asyuro dan kamu tidak diwajibkan berpuasa padanya. Sekarang, saya berpuasa, maka siapa yang mau, silahkan puasa dan siapa yang tidak mau, maka silahkan berbuka." (HR Bukhory dan Muslim).
Dari Aisyah Radhiyallohu 'Anha, dia berkata, "Hari 'Asyuro' adalah hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa jahiliyah, Rosululloh juga biasa mempuasakannya. Dan tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa. Maka, tatkala diwajibkan puasa Romadhon beliau bersabda, 'Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya, hendaklah ia berbuka'." (Muttafaq alaihi).
Dari Ibnu Abbas Radhiyallohu 'Anhu, dia berkata, "Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam datang ke Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyuro', maka Nabi bertanya, 'Ada apa ini?' Mereka menjawab, hari 'Asyuro' itu hari baik, hari Alloh Subhaanahu wa Ta'aala menyelamatkan Nabi Musa Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam dan Bani Israel dari musuh mereka sehingga Musa as berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda, 'Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu', lalu Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang agar berpuasa pada hari itu." (Muttafaq alaihi).
Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallohu 'Anhu, dia berkata, "Hari 'Asyuro' itu diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikan sebagai hari raya. Maka, Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda,"Berpuasalah pada hari itu." (Muttafaq alaihi).
Dari Ibnu Abbas Radhiyallohu 'Anhu, dia berkata, "Tatkala Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam berpuasa pada hari 'Asyuro' dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka berkata, "Ya Rosululloh, ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani," maka Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda, "Jika datang tahun depan, insya Alloh kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan Muharrom)." Ibnu Abbas ra berkata, "Maka belum lagi datang tahun depan, Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam sudah wafat." (HR Muslim dan Abu Daud).
Para ulama menyebutkan bahwa puasa 'Asyuro itu ada tiga tingkat:
Tingkat pertama, berpuasa selama tiga hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas.
Tingkat kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh.
Tingkat ketiga, berpuasa hanya pada hari kesepuluh saja.
Berpuasa pada Sebagian Besar Bulan Sya'ban.
Dari Aisyah Radhiyallohu 'Anha berkata, "Saya tidak melihat Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh, kecuali pada bulan Romadhon dan tidak satu bulan pun yang Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam banyak melakukan puasa di dalamnya daripada bulan Sya'ban." (HR Bukhory dan Muslim).
Dari Usamah bin Zaid Radhiyallohu 'Anhu berkata, Aku berkata, "Ya Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam , tidak satu bulan yang Anda banyak melakukan puasa daripada bulan Sya'ban!". Nabi menjawab: "Bulan itu sering dilupakan orang, karena letaknya antara Rajab dan Romadhon, sedang pada bulan itulah amal-amal manusia diangkat (dilaporkan) kepada Tuhan Rabbul 'Alamin. Maka, saya ingin amal saya dibawa naik selagi saya dalam berpuasa." (HR Nasa'i dan dinyatakan Shohih oleh Ibnu Khuzaimah).

Berpuasa pada Hari Senin dan Kamis
Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Hurayroh Radhiyallohu 'Anhu, bahwa Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, lalu orang-orang bertanya kepadanya mengenai sebab puasa tersebut, lalu Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam menjawab, "Sesungguhnya amalan-amalan itu dipersembahkan pada setiap Senin dan Kamis, maka Alloh berkenan mengampuni setiap muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka Alloh berfirman, "Tangguhkanlah kedua orang (yang bermusuhan ) itu!" (HR Ahmad dengan sanad yang Shohih).
Dalam Shohih Muslim diriwayatkan bahwa Nabi Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam ditanya orang mengenai berpuasa pada hari Senin, maka beliau bersabda, "Itu hari kelahiranku dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku." (HR Muslim).
Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan
Dari Abu Dzarr al-Ghiffari Radhiyallohu 'Anhu berkata, "Kami diperintah Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam untuk melakukan puasa tiga hari dari setiap bulan, yaitu hari-hari terang bulan, yakni tanggal 13, 14 dan 15, sembari Rasul Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam bersabda, 'Puasa tersebut seperti puasa setahun (sepanjang masa)'." (HR Nasa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Berpuasa Selang-seling (Seperti Puasa Daud)
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallohu 'Anhu  berkata, Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam telah bersabda, "Puasa yang paling disukai Alloh adalah puasa Daud dan salat yang paling disukai Alloh adalah salat Daud. Ia tidur seperdua (separuh) malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari."

Referensi:
Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
Tamamul Minnah, Muhammad Nashirudddin al-Albani.
***
Selain itu, Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa sunnah jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhory dan Muslim dari Abu Hurayroh Radhiyallohu 'Anh bahwa Nabi ShallAllohu 'alaihi wa sallam bersabda; “Tidak halal bagi seorang wanita unruk berpuasa saat suaminya bersamanya kecuali dengan seizinnya" dalam riwayat lain disebutkan : "kecuali puasa Romadhon"
Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk berpuasa sunnah, atau suaminya sedang tidak hadir (bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka dibolehkan baginya menjalankan puasa sunnah, terutama pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunnah yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal, puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di hari 'Arofah, puasa 'Asyuro serta puasa sehari sebelum atau setelahnya.

Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam dilarang berpuasa. Hikmahnya adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya. Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal ), berpuasa pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), Berpuasa pada hari-hari
Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Alloh tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.
Puasa juga bagus untuk kesehatan, sebagaimana janji Alloh Subhaanahu wa Ta'aala diberikan kepada orang yang berpuasa ditegaskan dengan sabda Nabi Muhammad Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu'aim: ''Berpuasalah maka anda akan sehat.'' Dengan berpuasa akan sehat jasmani, rohani dan hubungan sosial.
Manfaat puasa bagi tubuh, tidak seorang pun ahli medis baik muslim maupun non muslim yang meragukan manfaat puasa bagi kesehatan manusia. Dalam buku yang berjudul ''Pemeliharaan Kesehatan dalam Islam'' oleh Dr. Mahmud Ahmad Najib (Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Ain-Syams Mesir), ditegaskan puasa sangat berguna bagi kesehatan. Antara lain:
Pertama; Puasa memperkecil sirkulasi darah sebagai perimbangan untuk mencegah keluarnya keringat dan uap melalui pori-pori kulit serta saluran kencing tanpa perlu menggantinya. Menurutnya curah jantung dalam mendistribusikan darah keseluruh pembuluh darah akan membuat sirkulasi darah menurun. Dan ini memberi kesempatan otot jantung untuk beristirahat, setelah bekerja keras satu tahun lamanya. Puasa akan memberi kesempatan pada jantung untuk memperbaiki vitalitas dan kekuatan sel-selnya.
Kedua; Puasa memberi kesempatan kepada alat-alat pencernaan untuk beristirahat setelah bekerja keras sepanjang tahun. Lambung dan usus beristirahat selama beberapa jam dari kegiatannya, sekaligus memberi kesempatan untuk menyembuhkan infeksi dan luka yang ada sehingga dapat menutup rapat. Proses penyerapan makanan juga berhenti sehingga asam amoniak, glukosa dan garam tidak masuk ke usus. Dengan demikian sel-sel usus tidak mampu lagi membuat komposisi glikogen, protein dan kolesterol. Disamping dari segi makanan, dari segi gerak (olah raga), dalam bulan puasa banyak sekali gerakan yang dilakukan terutama lewat pergi ibadah. ***

Anjuran Menuntut Ilmu

Islam merupakan agama yang punya perhatian besar kepada ilmu pengetahuan. Islam sangat menekankan umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Dalam surat Ar-Rahman, Allah menjelaskan bahwa diri-Nya adalah pengajar (‘Allamahu al-Bayan) bagi umat Islam. Dalam agama-agama lain selain Islam kita tidak akan menemukan bahwa wahyu pertama yang diturunkan adalah perintah untuk belajar.
Ayat pertama yang diturunkan Allah adalah Surat Al-‘Alaq, di dalam ayat itu Allah memerintahan kita untuk membaca dan belajar. Allah mengajarkan kita dengan qalam – yang sering kita artikan dengan pena.
Akan tetapi sebenarnya kata qalam juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang yang dapat dipergunakan untuk mentransfer ilmu kepada orang lain. Kata Qalam tidak diletakkan dalam pengertian yang sempit. Sehingga pada setiap zaman kata qalam dapat memiliki arti yang lebih banyak. Seperti pada zaman sekarang, komputer dan segala perangkatnya termasuk internet bisa diartikan sebagai penafsiran kata qalam.
Dalam surat Al-‘Alaq, Allah Swt memerintahkan kita agar menerangkan ilmu. Setelah itu kewajiban kedua adalah mentransfer ilmu tersebut kepada generasi berikutnya. Dalam hal pendidikan, ada dua kesimpulan yang dapat kita ambil dari firman Allah Swt tersebut; yaitu Pertama, kita belajar dan mendapatkan ilmu yang sebanyak-banyaknya. Kedua, berkenaan dengan penelitian yang dalam ayat tersebut digunakan kata qalam yang dapat kita artikan sebagai alat untuk mencatat dan meneliti yang nantinya akan menjadi warisan kita kepada generasi berikutnya.
Dalam ajaran Islam, baik dalam ayat Qur’an maupun hadits, bahwa ilmu pengetahuan paling tinggi nilainya melebihi hal-hal lain. Bahkan sifat Allah Swt adalah Dia memiliki ilmu yang Maha Mengetahui. Seorang penyair besar Islam mengungkapkan bahwa kekuatan suatu bangsa berada pada ilmu. Saat ini kekuatan tidak bertumpu pada kekuatan fisik dan harta, tetapi kekuatan dalam hal ilmu pengetahuan. Orang yang tinggi di hadapan Allah Swt adalah mereka yang berilmu.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw menganjurkan kita untuk menuntut ilmu sampai ke liang lahat. Tidak ada Nabi lain yang begitu besar perhatian dan penekanannya pada kewajiban menuntut ilmu sedetail nabi Muhammad Saw. Maka bukan hal yang asing jika waktu itu kita mendengar bahwa Islam memegang peradaban penting dalam ilmu pengetahuan. Semua cabang ilmu pengetahuan waktu itu didominasi oleh Islam yang dibangun oleh para ilmuwan Islam pada zaman itu yang berawal dari kota Madinah, Spanyol, Cordova dan negara-negara lainnya. Itulah zaman yang kita kenal dengan zaman keemasan Islam, walaupun setelah itu Islam mengalami kemunduran. Di zaman itu, di mana negara-negara di Eropa belum ada yang membangun perguruan tinggi, negara-negara Islam telah banyak membangun pusat-pusat studi pengetahun. Sekarang tugas kita untuk mengembalikan masa kejayaan Islam seperti dulu melalui berbagai lembaga keilmuan yang ada di negara-negara Islam.
Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa orang yang mulia di sisi Allah hanya karena dua hal; karena imannya dan karena ketinggian ilmunya. Bukan karena jabatan atau hartanya. Karena itu dapat kita ambil kesimpulan bawa ilmu pengetahuan harus disandingkan dengan iman. Tidak bisa dipisahkan antara keduanya. Perpaduan antara ilmu pengetahuan dan iman akan menghasilkan peradaban yang baik yang disebut dengan Al-Madinah al-Fadhilah.
Dalam menuntut ilmu tidak mengenal waktu, dan juga tidak mengenal gender. Pria dan wanita punya kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu. Sehingga setiap orang, baik pria maupun wanita bisa mengembangkan potensi yang diberikan oleh Allah Swt kepada kita sehingga potensi itu berkembang dan sampai kepada kesempurnaan yang diharapkan. Karena itulah, agama menganggap bahwa menuntut ilmu itu termasuk bagian dari ibadah. Ibadah tidak terbatas kepada masalah shalat, puasa, haji, dan zakat. Bahkan menuntut ilmu itu dianggap sebagai ibadah yang utama, karena dengan ilmulah kita bisa melaksanakan ibadah-ibadah yang lainnya dengan benar. Imam Ja’far As-Shadiq pernah berkata: “Aku sangat senang dan sangat ingin agar orang-orang yang dekat denganku dan mencintaiku, mereka dapat belajar agama, dan supaya ada di atas kepala mereka cambuk yang siap mencambuknya ketika ia bermalas-malasan untuk menuntut ilmu agama”.
Ajaran agama Islam yang menekankan kewajiban menuntut ilmu tanpa mengenal gender. Karena menuntut ilmu sangat bermanfaat dan setiap ilmu pasti bemanfaat. Kalau kita dapati ilmu yang tidak bermanfaat, hal itu karena faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Sedangkan ilmu itu sendiri pasti sesuatu yang bermanfaat.

Sumber :

Peran Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Keberadapan Islam

Prof. Dr. Ayatullah Sayyid Hasan Sadat Mustafawi
(Rektor Islamic University of Teheran-Iran)


sumber  :  menuntut ilmu . >>>

Selasa, 18 Januari 2011

Manfaaat berkata jujur. .

Ternyata berkata Jujur mempunyai banyak manfaat dan khasiat bagi kita Teman semua,baik di dunia maupun di akhirat.
 Dan ternyata berkata jujur itu ngga' rugi buat kita,malah kita bisa mendapatkan ketenangan dalam hidup dan bisa masuk Surga juga lho.....

Yuk...kita baca,apa aja sich mamfa'at berkata jujur
Semoga Bermamfa’at……..

Manfa’at bagi orang yang jujur dalam perkataan maupun perbuatannya

  1. Perasaan enak dan hati tenang, jujur akan membuat pelakunya menjadi tenang karena ia tidak takut akan diketahui kebohongannya.
  2. Mendapatkan keberkahan dalam usahanya.
  3. Mendapat pahala seperti pahala orang syahid di jalan Allah SWT.
  4. Selamat dari bahaya.
  5. Dijamin masuk Surga.
  6. Dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya
    Jujur ialah kesesuaian ucapan dengan hati kecil dan kenyataan objek yang dikatakan (Fathul Baari, jilid X, hal 507).
    Berkaitan dengan makna hadits di atas, ulama mengatakan bahwa sikap jujur dapat mengantarkan kepada amal shaleh yang murni dan selamat dari celaan. Sedang kata “al-birr” (kebaikan) adalah istilah yang mencakup seluruh kebaikan. Pendapat lain mengatakan bahwa “al-birr” berarti surga. sedangkan dusta dapat mengantarkan kepada perilaku menyimpang (kedzaliman).
    Sikap jujur termasuk keharusan di antara sekian keharusan yang harus diterapkan oleh masyarakat, dia menjadi fundamen penting dalam membangun komunitas masyarakat. Tanpa sikap jujur, seluruh ikatan masyarakat akan terlepas. Karena tidak mungkin membentuk suatu komunitas masyarakat sedang mereka tidak berhubungan sesamanya dengan jujur.
    Sikap jujur sebetulnya merupakan naluri setiap manusia. Cukup sebagai bukti bahwa anak kecil jika diceritakan tentang sosok seorang yang jujur di satu sisi dan di sisi lain diceritakan sosok seorang pendusta, engkau lihat, dia akan menyukai orang jujur dan membenci pendusta.
    Al Marudzi bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal. “Dengan apakah seorang tokoh meraih reputasi hingga terus dikenang?”. Imam Ahmad menjawab singkat: “Dengan perilaku jujur”. Beliau melanjutkan bahwa ”Sesungguhnya perilaku jujur terkait dengan sikap murah tangan (dermawan).” (Thabaqatul Habilah, jilid I, hal 58).
    Imam Fudhail bin Iyadh berkata: “Seseorang tidak berhias dengan sesuatu yang lebih utama daripada kejujuran (Hilyatul Auliya, jilid VIII,hal 109).
    Sahabat Bilal melamar wanita Quraisy (suku terhormat-red) untuk dinikahkan dengan saudaranya. Dia berkata kepada keluarga wanita Quraisy: “Kalian telah mengetahui keberadaan kami. Dahulu kami adalah para hamba sahaya lalu dimerdekakan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Kami dahulu adalah orang-orang tersesat lalu diberikan hidayah oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Kami dulunya fakir lalu dijadikan kaya oleh-Nya. Kini akan melamar wanita fulanah ini untuk dijodohkan dengan saudaraku. Jika kalian menerimanya, maka segala puji bagi Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Dan bila kalian menolak, maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala Dzat Yang Maha Besar.
    Anggota keluarga wanita itu tampak memandang satu dengan yang lainnya. Mereka lalu berkata: “Bilal termasuk orang yang kita kenal kepeloporan, kepahlawanan, dan kedudukannya di sisi Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa sallam. Maka nikahkanlah saudara dengan puteri kita”. Mereka lalu menikahkan saudara Bilal dengan wanita Quraisy tersebut. Usai itu saudara Bilal berkata kepada Bilal: “Mudah-mudahan Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengampuni. Apa engkau menuturkan kepeloporan dan kepahlawanan kami bersama dengan Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam, sedang engkau tidak menuturkan hal-hal selain itu? Bilal menjawab: “Diamlah saudaraku, kamu jujur, dan kejujuran itulah yang menjadikan kamu menikah dengannnya”. (Al Mustathraf, jilid I, hal 356).
    Ismail bin Abdullah Al-Makhzumi berkata: “Khalifah Abdul Malik bin Marwan menyuruh aku mengajari anak-anaknya dengan kejujuran sebagaimana dia menyuruh aku membaca tulis Al-Qur’an serta menyuruh aku menghindarkan mereka dari dusta walaupun harus mati” (Makarimul Akhlaq, hadits nomor 122, hal 27).
    Rib’i bin Hirasy dikenal tidak pernah berdusta sama sekali. Suatu hari dua puteranya tiba dari Khurasan berkumpul dengannya., sedang keduanya adalah anak durhaka (nakal). Barangkali kedua anaknya menjadi pemberontak pemerintah. Seorang mata-mata lalu memberi kabar kepada Hajjaj. Katanya: “Wahai pimpinanku, masyarakat seluruhnya menganggap Rib’i bin Hirasy tidak pernah berdusta selamanya. Sementara saat ini kedua anaknya yang durhaka dan nakal datang dari Khurasan dan berkumpul dengannya”.
    Hajjaj berkata: “Serahkan ia kepadaku”. Rib’i bin Hirasy lalu dibawa ke hadapan Hajjaj. Hajjaj bertanya: “Wahai orangtua….”.
    “Apa yang kau mau?” tanya Rib’i.
    “Saat ini apakah yang dilakukan oleh kedua puteramu?” tanya Hajjaj dengan selidik.
    Rib’i berkata jujur: “Tempat bermohon adalah Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Aku meninggalkan keduanya di rumah”.
    “Tidak ada pidana. Demi Alloh Subhanahu wa Ta’ala, aku tidak menuduh buruk kepadamu mengenai dua anakmu. Sekarang kedua anakmu terserah padamu. Keduanya bebas dari tuduhan pidana”. (Makarimul Akhlaq, hadits nomor 135, hal 29-30).

    Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita kekuatan dan hidayah-Nya agar bisa sedikit demi sedikit memiliki sifat mulia ini dan mempertahankannya, baik dalam dakwah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Amin.

Senyum itu ibadah << ++ Manfaat >>

 Dibalik Senyuman Indah

”Wajah merupakan cermin yang tepat bagi perasaan hati seseorang. Wajah yang ceria, penuh senyuman alami, dan senyum tulus adalah sebaik-baik sarana memperoleh teman dan kerja sama dengan pihak lain. Senyum lebih berharga dibanding sebuah pemberian yang dihadiahkan seorang pria. Dan, lebih menarik dari lipstik dan bedak yang menempel di wajah seorang wanita. Senyum bukti cinta tulus dan persahabatan yang murni.” (Dil Karanji)
  • Definisi Senyum:
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, senyum adalah gerak tawa ekspresif yang tidak bersuara untuk menunjukkan rasa senang, gembira, suka dan sebagainya dengan mengembangkan bibir sedikit.
Senyum juga menggambarkan jiwa dan kepribadian seseorang. Tapi senyum juga sering berarti rasa tak senang, dalam hal ini dapat dikatakan senyum itu adalah senyum sinis. Semua orang hanya menyukai senyum yang datang dari rasa kebahagiaan atau kesengajaan karena adanya sesuatu yang membuat dia tersenyum.
  • Senyum Sebagai Sedekah
Dalam agama Islam, senyum juga merupakan suatu ibadah karena membuat orang yang tersenyum menjadi indah dan enak dilihat. Islam mengajarkan bahwa jika Anda tidak memiliki apapun untuk disedekahkan, maka bersedekahlah dengan  sebuah senyum.
Di zaman Rasulullah saw., seorang sahabat yang tidak memiliki apa-apa untuk disedekahkan bertanya kepada Rasulullah, ”Jika kami ingin bersedekah, namun kami tidak memiliki apa pun, lantas apa yang bisa kami sedekahkan dan bagaimana kami menyedekahkannya?” tanya sahabat.
  • Rasulullah sebelumnya pernah bersabda,
”Bani Adam setiap harinya memiliki kewajiban untuk bersedekah sejak matahari mulai terbit.”
Barangkali sabda Rasulullah itulah yang mengganggu pikiran sahabat. Namun, apa daya dia tidak memiliki apa pun untuk disedekahkan, sedangkan keinginannya untuk bersedekah sangat kuat. Oleh karena itu, dia memberanikan diri untuk bertanya.
Sebagian besar yang terpikir dalam benak kita bersedekah adalah lebih menyangkut pemberian uang, pakaian, atau apa pun yang bisa langsung dinikmati penerima dalam bentuk materi atau fisik. Hal itu juga mungkin yang ada dalam pikiran sahabat Rasulullah sehingga dia sangat gelisah karenanya. Dia berpikir, apabila dia tidak dapat memberikan sedekah pada hari itu, dia tidak dapat menjalankan perintah Allah dengan baik.
Jika Anda berpikir sama seperti sahabat tersebut bahwa bersedekah harus dengan pemberian  materi, Anda salah. Islam sangat memberikan kemudahan kepada umatnya untuk mengais pahala. Seperti dikatakan Rasulullah:
”Sesungguhnya pintu-pintu kebaikan itu banyak: tasbih, tahmid, takbir, tahlil (dzikir), amar ma’ruf nahyi munkar, menyingkirkan penghalang (duri, batu) dari jalan, menolong orang, sampai senyum kepada saudara pun adalah sedekah.”
  • Senyum Dapat Merubah Dunia
Senyum merupakan salah satu instrumen di dalam berdakwah. Rasulullah dapat menjadi berhasil salah satunya karena pengaruh senyum Beliau. Pada zaman Rasulullah pada suatu ketika terdapat seorang Badui yang menarik sorban Beliau hingga tercekik dan tarikan sorban itu meninggalkan bekas pada leher Rasulullah karena ia meminta sesuatu dari Beliau. Orang badui ini berpikir, pasti setelah ia melakukan hal tersebut, Rasulullah akan marah. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, ia terkesima menatap Rasulullah yang tidak marah atas perlakuannya yang sangat kasar, tatapi justru Rasul tersenyum dengan ikhlas kepadanya. Akhirnya, senyum ikhlas Rasulullah, membawa orang Badui ini menikmati indahnya Islam.
  • Manfaat Senyum
Jika Anda belum mengetahui apa manfaat senyum, Anda akan tercengang dengan penjabaran berikut:
1. Dari Sisi Kesehatan
2. Dari Sisi Psikologi
  • Mengurangi stress
  • Meningkatkan kekebalan secara psikologis
  • Menjadi lebih rileks
  • Memberi kesan berseri dan optimis
3. Dari Sisi Agama
  • Merupakan sedekah
  • Obat rohani
  • Tanda kemurahan hati
4. Dari Sisi Penampilan
  • Menambah daya tarik
  • Memperbaiki penampilan
  • Menunjukkan kebahagiaan
  • Lebih disegani
Hadits-hadits yang menganjurkan senyum:
1. (HR Imam Trumudzi, Ibn Hibban & Al-Baihaqi):
”Tersenyum ketika bertemu saudara kalian adalah ibadah.”
2. (HR Ad-Dailamy):
”Sesungguhnya Allah membenci orang-orang yang bermuka masam dihadapan saudara-saudaranya.”
Senyum dapat memancarkan ikatan kasih sayang sehingga tercipta ta’liful qulb (hubungan hati). Ikatan hati yang bukan sekadar diikat oleh sesuatu yang bersifat materi, tetapi oleh iman dan Islam. Senyuman sebagai bukti Anda menghargai, menyayangi, dan mencintai saudara Anda. Maka tersenyumlah…

kebaikan atas sedekah

GANJARAN BERSEDEKAH . . . PDF Print E-mail

Rasulullah SAW menganjurkan kepada kita umatnya untuk memperbanyak sedekah, hal itu dimaksudkan agar rezeki yang Allah berikan kepada kita menjadi berkah.

Allah memberikan jaminan kemudahan bagi orang yang bersedekah, ganjaran yang berlipat ganda (700 kali) dan ganti, sebagaiman firman-Nya dan sabda Rasulullah SAW, sbb:

* Allah Ta'ala berfirman, "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga) maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah". {Qs. Al Lail (92): 5-8}
* Allah Ta'ala berfirman, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Dan Allah Maha Luas (Kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui". {Qs. Al Baqarah (2): 261}
* Rasulullah SAW bersabda, "Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia di bumi. Yang satu menyeru, "Ya Tuhan, karuniakanlah ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kepada Allah". Yang satu lagi menyeru "Musnahkanlah orang yang menahan hartanya".

Tolak Bala dengan Sedekah

Orang-orang yang berfirman sangat sadar dengan kekuatan sedekah untuk menolak bala, kesulitan dan berbagai macam penyakit, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, sbb:

* "Bersegeralah bersedakah, sebab yang namanya bala tidak pernah mendahului sedekah"
* "Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah"
* "Obatilah penyakitmu dengan sedekah"

Banyak dari kita yang sudah mengetahui dan memahami perihal anjuran bersedekah ini, namun persoalannya seringkali kita teramat susah untuk melakukannya karena kekhawatiran bahwa kita salah memberi, sebagai contoh kadang kita enggan memberi pengemis/pengamen yang kita temui di pinggir jalan dengan pemikiran bahwa mereka (pengemis/pengamen tsb) menjadikan meminta-minta sebagai profesinya, tidak mendidik, dll. Padahal sesungguhnya prasangka kita yang demikian adalah bisikan-bisikan setan laknatullah yang tidak rela melihat kita berbuat baik (bersedekah), sebaiknya mulai saat ini hendaknya kita hilangkan prasangka-prasangka yang demikian karena seharusnya sedekah itu kita niatkan sebagai bukti keimanan kita atas perintah Allah dan rasul-Nya yang menganjurkan umatnya untuk gemar bersedekah.

Masalah apabila ternyata kemudian bahwa sedekah yang kita beri kepada pengemis/pengamen tadi tidak tepat sasaran, bukan lagi urusan kita, karena sedekah hakekatnya adalah ladang amal bagi hamba-hamba Allah yang bertaqwa. Pengemis/pengamen/fakir miskin lainnya adalah ladang amal bagi orang yang berkecukupan, dapat kita bayangkan andaikata tidak ada lagi orang-orang tersebut, kepada siapa lagi kita dapat beramal (bersedekah) ???

Atau kalau kita termasuk orang yang tidak suka memberi sedekah (kepada pengemis/pengamen/fakir miskin) dengan berbagai alasan dan pertimbangan maka biasakanlah bersedekah dengan menyiapkan sejumlah uang sebelum sholat Jum'at dan memasukkannya ke kotak-kotak amal yang tersedia dan biasakanlah dengan memberi sejumlah minimal setiap Jum'at, misalnya Jum'at ini kita menyumbang Rp 10 ribu ke kotak amal maka sebaiknya Jum'at berikutnya harus sama, syukur-syukur bisa lebih dan terutama harus diiringi dengan keikhlasan.

Sedekah anda, walaupun kecil tetapi amat berharga di sisi Allah Azza Wa Jalla. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedahkan sebagian hartanya akan merugi di dunia dan akhirat karena tidak mendapat keberkahan. Jadi, sejatinya orang yang bersedekah adalah untuk kepentingan dirinya. Sebab menginfaqkan (belanjakan) harta akan memperoleh berkah dan sebaliknya menahannya adalah celaka. Tidak mengherankan jika orang yang bersedekah diibaratkan orang yang berinvestasi dan menabung di sisi Allah dengan jalan meminjamkan pemberiannya kepada Allah. Balasan yang akan diperoleh berlipatganda. Mereka tidak akan rugi meskipun pada awalnya mereka kehilangan sesuatu.

Sedekah yang pahalanya terus mengalir

Dari Abu Hurairah RA, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: "Bila seorang hamba telah meninggal, segala amalnya terputus, kecuali tiga hal: amal jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo'akannya" (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrad)

Berikut contoh konkrit, sadaqah (amal) jariah, yang pahalanya terus mengalir walaupun si pemberi sadaqah telah wafat:

1. Berikan Al-Quran pada seseorang, setiap saat Al-Quran tersebut dibaca, anda mendapatkan kebaikan.
2. Ajarkan seseorang sebuah do'a. Pada setiap bacaan do'a itu, anda mendapatkan kebaikan.
3. Sumbangkan kursi roda ke RS dan setiap orang sakit menggunakannya, anda mendapatkan kebaikan.
4. Tanam sebuah pohon. Setiap seseorang atau hewan berlindung di bawahnya atau makan buahnya, anda mendapatkan kebaikan.
5. Tempatkan pendingin air di tempat umum.
6. Berbagi bacaan yang membangun dengan seseorang.
7. Libatkan diri dalam pembangunan mesjid.
8. Berbagi CD Quran atau Do'a.
9. Bantulah pendidikan seorang anak.
10. Bagikan pengetahuan ini dengan orang lain. Jika seseorang menjalankan salah satu dari hal di atas, Anda dapat kebaikan sampai hari Qiamat.

Jadilah Da'i "sejuta artikel" dengan meneruskan bulletin ini kepada saudara-saudara kita sesama muslim yang barangkali belum mengetahuinya.

Dari Abdullah bin 'Amru ra, Rasulullah SAW bersabda: "Sampaikanlah pesanku walaupun hanya satu ayat".

Berlangganan

ayo berlangganan FREE atikel dari islami qolbu ke web anda :
copy-paste code ini :

versi tampilan daftar isi

versi Tampilan Animasi/Dinamis

Tampilannya Seperti Ini :

ISLAMI QOLBU

↑ Grab this Headline Animator

Kunjungi juga

Jago Bangkok Juara.. Here


Google

Sweety Moment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More